Apakah Anda Masih mencari-cari contoh perjanjian bidang properti atau sewa menyewa real estate namun belum ada yang sesuai?. Atau ingin mendapatkan contoh perjanjian yang billingual (Bahasa Inggris – Indonesia) karena calon klien Anda adalah Warga Negara Asing (WNA)?
Jangan sembarang pakai draft perjanjian yang dishare di internet, jika tidak hati-hati maka anda baik sebagai pemilik properti maupun agen bisa merugi dikemudian hari hanya karena isi dari perjanjian yang sembarang anda download dari internet.
Saya punya cerita dari seorang teman dimana apartemennya kini rusak total karena tidak mengatur mengenai security deposit serta biaya kerusakan dalam perjanjian sewa menyewa dengan penyewa. Alhasil dia sekarang mengalami kerugian karena biaya sewa selama setahun apartemennya hampir habis hanya untuk memperbaiki atau merenovasi kerusakan yang disebabkan oleh penyewa sebelumnya.
Inilah mengapa jangan sembarangan menggunakan contoh perjanjian di internet, karena akan berakibat fatal nantinya. Mau untung tapi karena lalai, malah jadi buntung. Untuk membuat perjanjian di bidang properti, Anda harus menyewa contract specialist.
Mengapa harus sewa jasa contract specialist untuk membuat perjanjian di Bidang Real Estate dan Properti? Berikut manfaat-manfaatnya:
Kenapa tidak menyewa contract specialist dari Kantor Hukum kami untuk membuat perjanjian yang Anda inginkan?
Jangan khawatir, contract specialist dari kantor kami sudah berpengalaman puluhan tahun dalam membuat perjanjian Di Bidang Real Estate dan Properti dengan harga terjangkau. Kami sangat mendukung UMKM serta pemilik properti perorangan yang
Kantor Konsultan Gultom Law Consultant (Gading & Co) melayani Jasa Drafting dan Review Perjanjian Di Bidang Real Estate dan Properti. Adapun dalam memberikan pelayanan ini kami tidak hanya sekadar menyediakan dokumen draft perjanjian (drafting) atau kontrak di bidang properti/real estate namun dapat juga memberikan masukan-masukan mengenai hak-hak dan kewajiban pihak partner yang sepatutnya harus dicantumkan dalam perjanjian hal tersebut penting agar melindungi hak-hak anda serta menjauhkan anda dari segala kerugian di kemudian hari ( reviewing). Selain itu, untuk mendukung proses drafting dan reviewing tersebut, kami di Gultom Law Consultant juga akan menganalisa secara tajam dan detil draft kontrak atau perjanjian tersebut agar isinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ( legal research) khususnya peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, properti dan real estate.
Adapun ruang lingkup jenis-jenis kontrak atau perjanjian yang dapat kami kerjakan hampir seluruh jenis kontrak atau perjanjian di bidang real estate atau properti, yang meliputi namun tidak terbatas pada:
Biaya jasa besarnya biaya layanan jasa kami tergantung tingkat kesulitan dari bentuk kerjasama yang akan diperjanjikan, jangka waktu penyelesaian serta lembaran perjanjian yang akan dibuat, kami akan menyampaikan besarnya biaya jasa melalui surat penawaran setelah anda menyampaikan deskripsi umum sampai akan dibuat kontraknya.
Kami sangat menghargai waktu Anda. Oleh karenanya, untuk mengefisienkan waktu, biaya dan tenaga, layanan jasa kami, maka jangka waktu perjanjian bervariasi sesuai dengan jangka waktu perjanjian. Penyelesaian dapat dilakukan mulai 1 Jam sampai dengan 3 hari, tergantung permintaan. Semakin cepat dibutuhkan, maka semakin bervariasi harganya untuk menghargai tim penyusun perjanjian.
Silahkan Hubungi Tim SDK melalui whatsapp di bawah ini untuk mendapatkan proposal dan harga serta kerangka kontrak yang anda inginkan.