Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai bukti pendaftaran usaha dan merupakan langkah awal dalam proses perizinan berusaha. NIB diperlukan bagi setiap pelaku usaha yang ingin memulai atau melanjutkan kegiatan bisnisnya di Indonesia. NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) ini berfungsi sebagai pengganti beberapa dokumen perizinan, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan izin lokasi.
Persyaratan Pengurusan NIB
Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha perlu memenuhi dan menyediakan beberapa dokumen penting, antara lain:
Biaya Jasa
Kami menawarkan layanan pembuatan NIB melalui OSS dengan harga kompetitif IDR 1.000.000 (satu juta rupiah). Biaya ini sudah termasuk seluruh proses pengurusan dokumen dan pendaftaran di sistem OSS.Biaya ini merupakan yang paling murah di internet. Silahkan Anda bandingkan.
Proses Pengurusan
Dalam layanan ini, kami akan membantu Anda dalam setiap langkah pengurusan NIB, mulai dari pengumpulan dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan, pengisian data pada platform OSS, hingga pengurusan hingga diterbitkannya NIB. Kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keuntungan Menggunakan Jasa Kami
Dengan NIB, Anda akan memiliki legalitas usaha yang kuat dan memudahkan proses perizinan lainnya yang diperlukan untuk kegiatan usaha Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan mulai langkah awal sukses berbisnis Anda dengan jasa pembuatan NIB melalui OSS dari kami.